Kini, penahanan keduanya ditangguhkan. Kejari Jakarta Selatan menyebutkan, adanya jaminan dari pihak keluarga serta koperatif.
Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan membawa ijazah asli miliknya, saat menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan pembuktian atas polemik tersebut akan dilakukan melalui proses hukum di pengadilan.
(Fahmi Firdaus )