JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka, dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
"Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
“Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada yang bersangkutan, inisialnya TH,” sambung dia.
“Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat, kami menerima pengaduan, membuat laporan polisi, lalu membentuk beberapa tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar,” ujar dia.