JABAR - Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap pacarnya, wanita berinisial YTR (29), di kamar kos di Bandung selama 3 tahun.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mencari Taufik yang dimungkinkan terlibat dalam kasus hukum lainnya.
"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba, kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
“Siber kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya, karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," sambungnya.
Rudi melanjutkan, pihaknya juga menelusuri seluruh rekam jejak pekerjaan Taufik Hidayat yang diduga pernah bekerja sebagai debt collector.
"Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui, tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan kejahatan dan perilaku yang bersangkutan," ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melacak aktivitas media sosial guna mencari informasi terkait pelaku.
"Tentunya kalau operasional dengan Bareskrim Polri, kita sudah lakukan. Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri. Itu di bidang siber Meta yang menguasai data di media sosial, itu kita melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial, sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )