Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Efisiensi

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 13:42 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Yuwantoro W/Okezone)
Share :

"Sekarang kan dipisah-pisah antara Pidana Umum, Pidana Khusus, sehingga orang akan bertanya-tanya kenapa yang dikedepankan kok Pidum-Pidum terus. Tapi nanti mungkin Pidsus juga akan menyelenggarakan semacam begini juga, akan bicara Pidsus-Pidsus," ujarnya.

Burhanuddin mengakui gagasan tersebut masih memerlukan berbagai masukan dan kajian lebih lanjut. Namun, ia menilai model yang lebih terintegrasi akan membuat pelaksanaan hukum acara pidana menjadi lebih mudah dan efisien.

"Tapi saya melihat ini adalah kurang efektif sebenarnya, kenapa tidak digunakan menjadi Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian ada Pidana Umum dan Pidana Khusus," ucapnya.

Ia berharap penyempurnaan sistem tersebut dapat sejalan dengan upaya perbaikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

"Bagaimanapun juga kita akan lebih menyempurnakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara ini, sehingga di dalam pelaksanaan kita harapkan lebih mudah, lebih efektif, dan terutama adalah lebih murah lagi, tidak terlalu panjang antara perpisahan antara Pidum dan Pidsus," kata Burhanuddin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya