"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujarnya.
Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(Awaludin)