Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 23:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujarnya.

Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya