Keluarga Ungkap Sakit Gus Yaqut hingga Harus Dibantarkan ke RS Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2026 11:56 WIB
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Rabu, 24 Juni 2026. Tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tersebut dibantarkan penahanannya karena harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Pihak keluarga yakni, Eny Retno Yaqut yang merupakan istri Gus Yaqut membeberkan sakit yang diderita suaminya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kata Eny, suaminya mengalami sakit parah di bagian pencernaan. Ia berterima kasih kepada KPK karena telah mengizinkan suaminya dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujar Eny kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

 

Atas dasar itu, sambung Eny, tim medis Rutan KPK memberikan rujukan kepada Gua Yaqut untuk diperiksa lebih lanjut di rumah sakit. Sementara itu, kata Eny, hasil pemeriksaan lanjutan di RS Polri menyarankan agar Gus Yaqut menjalani tindakan medis.

Gus Yaqut rencananya akan menjalani pemeriksaan tes darah lengkap, MRI dan lainnya terlebih dahulu. Eny mengungkapkan, pembantaran yang dilakukan oleh KPK juga atas rekomendasi tim dokter di RS Polri. 

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” jelas Eny .

Di sisi lain, Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini juga mengapresiasi langkah KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya. 

Menurut dia, Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter-dokter spesialis.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya