Atas dasar itu, sambung Eny, tim medis Rutan KPK memberikan rujukan kepada Gua Yaqut untuk diperiksa lebih lanjut di rumah sakit. Sementara itu, kata Eny, hasil pemeriksaan lanjutan di RS Polri menyarankan agar Gus Yaqut menjalani tindakan medis.
Gus Yaqut rencananya akan menjalani pemeriksaan tes darah lengkap, MRI dan lainnya terlebih dahulu. Eny mengungkapkan, pembantaran yang dilakukan oleh KPK juga atas rekomendasi tim dokter di RS Polri.
"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” jelas Eny .
Di sisi lain, Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini juga mengapresiasi langkah KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya.
Menurut dia, Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter-dokter spesialis.
(Awaludin)