Firman menyatakan bahwa pihaknya optimistis dapat menjelaskan seluruh hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Menurut dia, berbagai pihak, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), rekan-rekan kuliah Jokowi, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan penyelidikan kepolisian telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni UGM yang sah.
"UGM mengatakan Pak Jokowi adalah alumni UGM yang telah mengikuti Tridarma Perguruan Tinggi, yang sudah lulus. Teman-temannya juga demikian. Puslabfor juga sudah mengatakan demikian, Bareskrim juga sudah mengatakan demikian," katanya.
Firman juga menyinggung proses hukum yang telah berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
"Maka itulah ini berproses. Maka itulah ini P21. Saya mau mengatakan, Jaksa sudah mengatakan bahwa ini lengkap, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Artinya apa? Kita harus lihat konsistensi Jaksa, bahwa dia sudah mengatakan, 'Oke, sudah bisa dipersidangkan'," sambungnya.
(Rahman Asmardika)