Kerugian Capai Rp2,5 Triliun, Bareskrim Diminta Bantu Pulihkan Hak Korban PT Dana Syariah Indonesia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 18:53 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.
Share :

Tak hanya itu, pihaknya juga memfasilitasi para korban untuk mendapatkan haknya melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi. Penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Penyidik juga akan terus berkoordinasi efektif dengan JPU dan LPSK terkait proses permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban perkara PT DSI kepada LPSK dan memfasilitasi para korban agar hak-haknya dapat terpenuhi dan terakomodir melalui mekanisme restitusi,” tegas Ade Safri.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya