Siapkan Jawaban Gugatan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Kami Hormati Proses Hukum

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 19:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah mempersiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan praperadilan terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. Sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda jawaban dari termohon mengenai sah atau tidaknya penggeledahan terhadap Roy Suryo.

"Saat ini Polda Metro Jaya pasti akan mempersiapkan sebagai termohon dalam gugatan tersebut. Artinya, nanti dari Bidkum Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua, baik proses secara administrasi, materi proses yang diajukan dalam materi-materi praperadilan tentang upaya-upaya paksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

"Ini juga akan kita persiapkan, dan besok kan baru pelaksanaan kehadiran dari termohon ya," sambung Budi.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dengan mengajukan gugatan praperadilan ini.

"Kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Itu merupakan hak dari seorang tersangka untuk melakukan gugatan praperadilan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya