Polda Riau Bidik Tersangka dalam Kasus Dugaan Pungli Rp1,1 Miliar di Rohul

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 19:27 WIB
Kasus Dugaan Pungli (foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli), yang melibatkan Camat Bonai Darussalam berinisial ES dan Kepala Desa Sontang berinisial ZO di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, peningkatan status perkara diputuskan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, jadi prosesnya sudah resmi masuk ke tahap penyidikan," ujar Ade, Senin (29/6/2026).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dilaporkan sejak November 2025 tersebut.

"Proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

 

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amatir Riau melaporkan ES dan ZO ke Polda Riau pada November 2025. Dalam laporan tersebut, keduanya diduga mengumpulkan dana dari sejumlah perusahaan dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Dana tersebut disebut sebagai bantuan untuk perbaikan jalan di wilayah setempat. Namun, pengumpulan dana itu diduga dilakukan di luar mekanisme administrasi pemerintahan yang berlaku sehingga memunculkan dugaan pelanggaran hukum.

Di sisi lain, Kepala Desa Sontang ZO membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan dana dari perusahaan diberikan secara sukarela melalui mekanisme pembahasan resmi di tingkat desa terkait potensi bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Saya tidak melakukan pungli. Semua dibahas di forum resmi mengenai kontribusi CSR perusahaan untuk perbaikan jalan. Sifatnya koordinasi dan sukarela. Saya juga tidak pernah memungut uang dari perusahaan mana pun," ujar ZO.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya