Diperiksa KPK, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan soal Kunjungan ke Saudi

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 15:40 WIB
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa KPK (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
Share :

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Selasa 30 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus kuota haji dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi yang dipanggil antara lain mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023 berinisial RFA; Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama berinisial NA; Direktur Utama PT Raudah Eksati Utama berinisial IRP; serta mantan staf Seksi Pendaftaran Kementerian Agama RI periode 2012-2021 berinisial RK.

Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris Eksekutif Kesthuri berinisial MAF dan mantan Menpora Dito Ariotedjo. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HL, RFA, NA, IRP, RK, MAF, dan DTA," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya