KPK: OTT Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 18:58 WIB
KPK: OTT Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda!
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berkaitan dengan praktik suap untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, dugaan tersebut terungkap dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Kuansing.

"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Selasa sore.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," pungkasnya.

 

Sekadar diketahui, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri Kuansing.

Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya