JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tri Budi Ambarsari, selaku pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Rabu (30/9/2026).
Ambarsari merupakan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Namun, Ambarsari tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ambarsari telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan Ambarsari dilakukan bersamaan dengan dua saksi lain dari unsur swasta, yakni Setyo Widodo dan Larisa Purnama. Namun, belum diketahui materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan ketiga saksi tersebut.