Ade Darmawan Heran Jaksa Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa?

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 22:10 WIB
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan (foto: tangkapan layar)
Share :

"Sehingga saya merasa bahwa, oh kok bisa seperti ini, ada apa ya? Tetapi apa pun itu, itu kembali ke kewenangan," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus Roy Suryo merupakan kali pertama yang ia temui di mana penahanan tersangka ditangguhkan setelah memasuki tahap dua.

"Sehingga kekecewaan itu ada. Tetapi apa pun itu, ya saya menyadari bahwa ini adalah kewenangan. Tentunya saya juga senang Mas Roy tidak ditahan, tapi P21," pungkas Ade.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya