Sepanjang 2026, Polda Metro Tangkap 2.054 Penjahat Jalanan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2026 03:02 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka kasus dugaan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) dari Januari hingga Juni 2026.

“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Para tersangka merupakan tindak lanjut dari 5.436 laporan polisi, dengan sebaran laporan pencurian dengan kekerasan paling banyak terjadi di Jakarta Barat sebanyak 61 laporan, pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.923 laporan, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 695 laporan di wilayah Tangerang Kota.

Selain itu, dari tangan para penjahat jalanan ini turut disita beberapa barang bukti, mulai dari 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 95 butir peluru, 4 unit airsoft gun, hingga 110 kunci letter T atau letter Y yang diduga digunakan saat beraksi.

Sedangkan untuk barang bukti hasil kejahatan, polisi berhasil menyita uang tunai total Rp2,07 miliar, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 145 tabung gas LPG, serta emas seberat 866,98 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya