JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo menghadiri Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang menjalani sidang perdana perkara terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Iya, saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tentu saja untuk memberikan support terhadap sahabat saya, ya, Dokter Tifauzia Tyassuma yang saat ini sedang dibacakan dakwaannya," ujar Roy kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Meski tidak mengikuti seluruh jalannya persidangan, Roy mengaku sempat mendengar sebagian materi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Ia kemudian menyoroti penanganan terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berstatus tersangka dan telah memperoleh restorative justice (RJ).
"Banyak sekali yang dakwaan itu masih terkait dengan tersangka lain sebelumnya, yang ternyata harusnya masih ikut juga terlibat di dalamnya. Ada nama Egi Sudjana. Ada banyak unggahan dari dokter palsu itu ya, dari Dokter Engg (Rismon Sianipar)," katanya.
"Nah harusnya makanya dia tidak bisa kemudian mendapatkan RJ atau kemudian di-SP3 begitu saja ya," ujarnya.