Kasus Kematian Dokter Icha Jadi Sorotan, Ketua Perindo NTT Minta Polisi Usut Transparan

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 11:13 WIB
Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa (foto: dok ist)
Share :

KUPANG – Keprihatinan atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha terus berdatangan. Kali ini, Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A. Lawa, menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta aparat kepolisian mengusut penyebab kematian korban secara profesional dan transparan.

Menurut Simson, peristiwa yang menimpa dr. Icha telah menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses hukum yang objektif. Karena itu, ia menegaskan pentingnya penyelidikan dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian korban.

"Saya menilai seluruh pihak yang mengetahui maupun memiliki informasi terkait peristiwa tersebut perlu dimintai keterangan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, harus dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi jabatan maupun kepentingan tertentu," kata Simson, Kamis (2/7/2026).

 

Ia juga berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesinya. Menurutnya, dokter dan tenaga medis harus dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan, intimidasi, maupun intervensi dari pihak mana pun.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara independen," pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah keluarga menyampaikan dugaan adanya intimidasi yang dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Aparat menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya