Penjelasan Lengkap Menhut soal Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 17:06 WIB
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Dok Kemenhut)
Share :

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah namanya ikut menjadi sorotan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raja Juli memaparkan kronologi lengkap audiensi bersama Bupati Kuantan Singingi.

Mulai dari proses permohonan pertemuan, keberadaan sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi, mekanisme pengembaliannya, hingga penegasan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. 

Menurut Raja Juli, penjelasan yang disampaikannya kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud komitmen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.

“Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK, bersikap kooperatif, dan pertemuan hari ini merupakan inisiatif saya pribadi sebagai bentuk itikad baik untuk membantu proses penegakan hukum,” kata Raja Juli dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya