"Bahkan ketika memindahkan persoalan yang berkaitan dengan TPU untuk apa kuburan-kuburan yang memang sekarang ini dari 81 TPU, 60 lebih harus ditumpuk," tuturnya.
Menyambung persoalan makam, dirinya justru menemukan masalah baru mengenai banyak warga yang tinggal di area pemakaman. Ia menyebut bukan sesuatu yang mudah untuk memindahkan warga yang bermukim di area pemakaman ke rumah susun.
"Ternyata memindahkan warga yang tinggal di TPU ke rumah susun saja tidak gampang. Kami harus kemudian memberikan ekstra 6 bulan digratiskan, baru kemudian mereka diwajibkan untuk membayar bulannya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )