JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, salah satu fokus Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan adalah menjaga dan memperbaiki ekosistem kantong gajah yang semakin berkurang.
Raja Juli mengatakan, penerbitan Inpres itu bertujuan menjaga populasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) yang kini statusnya masuk fase terancam punah dengan jumlah kantong habitat gajah kini hanya tersisa 21 kantong dari sebelumnya 42 kantong.
"Inpres ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan gajah kita,” kata Raja Juli beberapa waktu lalu.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang percepatan perlindungan gajah dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan konservasi satwa liar di Indonesia.
Kebijakan tersebut juga mendapat apresiasi dari kalangan pakar konservasi yang menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni konsisten mendorong perlindungan gajah secara menyeluruh dan lintas sektor.
Member IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group (AsESG), Wahdi Azmi mengatakan, Inpres tersebut menghadirkan perubahan mendasar dalam pendekatan konservasi gajah di Indonesia. Karena selama ini penyelamatan gajah sering dipersepsikan sebagai tanggung jawab sektor konservasi semata.
"Melalui Instruksi Presiden ini, Bapak Presiden telah memberikan arah yang sangat jelas bahwa perlindungan populasi dan habitat gajah merupakan agenda pembangunan nasional yang memerlukan keterlibatan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Ini merupakan perubahan paradigma yang sangat mendasar bagi masa depan konservasi gajah di Indonesia," kata Wahdi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dikatakannya, perubahan paradigma tersebut selaras dengan visi yang selama ini dibangun Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengelolaan konservasi satwa liar, khususnya gajah.
Dia mengaku melihat secara langsung konsistensi Raja Juli dalam mendorong pendekatan konservasi yang tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan berbasis bentang alam dan melibatkan berbagai pihak.
Dalam beberapa kesempatan berdiskusi dengan Menhut, Wahdi mengungkapkan, melihat konsistensi visi penyelamatan gajah tidak dapat dilakukan secara parsial. Jika hanya melindungi satu kawasan atau menyelesaikan satu konflik pada satu waktu, maka Indonesia akan selalu tertinggal dari laju hilangnya habitat dan meningkatnya tekanan terhadap populasi gajah.