Prabowo Komitmen Berantas Korupsi, Pemuda Muhammadiyah: Terima Kasih!

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 12 Juli 2026 14:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat ataupun sekadar menjadi konsumsi opini publik. "Masyarakat menunggu pembuktian di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya," tuturnya.

Pemuda Muhammadiyah menekankan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan masyarakat karena merampas hak-hak rakyat, menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta menggerus kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, upaya pemberantasannya harus terus dilakukan secara konsisten tanpa kompromi. 

Langkah tersebut juga memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat, mulai dari Pasal 1 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"PP Pemuda Muhammadiyah percaya bahwa sinergi antara presiden, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, berkeadilan, dan berkemajuan. Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita bangsa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya