Komjak Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2026 17:38 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya Komjak akan melakukan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, Minggu (12/7/2026).

"Koordinasi jalan terus," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komjak proaktif mengawasi tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya