Ia menambahkan, karena surat baru diterima sehari sebelumnya, pemerintah akan segera menindaklanjuti usulan yang disampaikan Jaksa Agung.
"Suratnya baru masuk kemarin. Kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kami tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," tuturnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Agung menegaskan proses penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil menunggu penetapan pejabat definitif pengganti Jampidsus.
(Awaludin)