Prabowo Berhasil Pangkas Masa Tunggu Haji, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 14:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto/Biro Pers
Share :

“Secara matematis, masa tunggu ditentukan oleh dua faktor jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota haji di mana masa tunggu berbanding terbalik dengan jumlah kuota, semakin besar kuota haji maka semakin cepat masa tunggunya,” katanya.

Masih kata Kurnia, penambahan kuota membutuhkan kesiapan infrastruktur pelayanan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, kecukupan jumlah petugas, serta kesiapan nilai manfaat dari BPKH.

“Pemerintah saat ini terus mengkaji secara mendalam skema optimal untuk menurunkan masa tunggu tanpa mengorbankan kualitas layanan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya