Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Mayoritas Jaksa Alumni KPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 16:39 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Ia juga menegaskan, seluruh anggota tim berasal dari luar Gedung Bundar Kejagung. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi resistensi atau konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang menyeret Febrie.

"Pokoknya dari luar, yang kita anggap tidak resisten," ujar Anang.

Dalam proses penyidikan, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Selain itu, KPK juga akan dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap jalannya penyidikan.

"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Sesuai dengan yang disampaikan kemarin, mitra kami di Komisi III DPR juga akan ikut mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya