Jelang Dilimpahkan ke Kejagung, Begini Penampakan Don Ritto

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 13:59 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi TPPU, Don Ritto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri, Don Ritto, bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat hari ini.

Berdasarkan pantauan di depan Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2026), terlihat Don Ritto keluar dari tahanan sekitar pukul 13.45 WIB.

Saat keluar, Don Ritto terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia kemudian digiring ke mobil tahanan yang berada di depan lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat dicecar awak media, Don Ritto tak berbicara. Ia hanya berjalan dengan kondisi tangan terborgol sambil menundukkan kepala.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

 

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi Kafe De'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya