Uang Dolar dan 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:23 WIB
Polri temukan emas dan uang dolar di rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Polri)
Share :

JAKARTA - Polisi mengungkap 74 kilogram emas batangan yang disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah asli. Emas yang diduga terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara  itu dinyatakan asli setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.

“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (17/7/2026).

Selain emas, Kombes Budi juga menyebutkan mata uang dolar yang disita asli. Hal itu telah dilakukan pemeriksaan oleh FBI dan United States Secret Service (SS).

“Terus US Dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI itu juga asli. Nah, tinggal surat yang dari PLT terkait tentang SGD. Tapi secara umum itu asli,” ujar dia.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe De'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone," kata Totok.

Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita emas seberat 74 kg dari rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya