JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri, Don Ritto, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/7/2026).
Pantauan di lokasi, Don Ritto tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Ia langsung turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Don Ritto terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kasus Don Ritto sendiri dilimpahkan ke Kejagung dari Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, selain Don Ritto, Kejagung juga telah menerima pengalihan kasus tersebut dengan tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penerbitan tiga Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari kepolisian.
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout; hingga perkara Asabri.
Anang mengungkapkan, telah dibentuk tim khusus yang berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).