KPK Jelaskan 'Case Closed' Soal Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli: Artinya Ditolak

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:57 WIB
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli (foto: Okezone)
Share :

Meski demikian, KPK menegaskan aspek penindakan dalam perkara tersebut masih terus didalami. Hal itu karena amplop yang diduga diterima Raja Juli disebut berasal dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan dan pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya. Karena dalam konstruksi perkaranya Pak Bupati (Suhardiman) setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri," tutur Budi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya