JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mencecar pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), usai menyampaikan bahwa laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar, menyampaikan bahwa laporan keuangan BGN yang mendapat opini WTP dari BPK perlu menjadi pembahasan serius. Pasalnya, opini WTP tersebut dinilai berbanding terbalik dengan realisasi anggaran yang masih jauh dari angka ideal.
"Realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian. Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin," cetus Muazzim dalam rapat dengar pendapat bersama BGN di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
"Maksud kami WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry over, ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan, termasuk ada catatan," ujar Heru.
Sorotan juga datang dari meja pimpinan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mempertanyakan dasar yang menjadikan laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini WTP.
"Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya? Sementara serapannya cuma 60 persen dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik, pengadaan IoT dan sebagainya," tutur Yahya.
Dia menyebut setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK pasti disertai catatan sebagai tindak lanjut atas temuan-temuan yang didapat.
"Nah di sini tidak disebutkan temuan-temuannya, tidak disampaikan. Di K/L lain biasanya disampaikan, Bu, terkait aset, terkait program, dan sebagainya," pungkasnya.
(Awaludin)