Ungkap Materi Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Hotman: Sebatas Kasus Asabri

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 18 Juli 2026 03:10 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adrianyah, Hotman Paris (foto: Okezone)
Share :

"18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya.

Usai pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Febrie.

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ucap Hotman.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa status tersangka Febrie saat ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus PT Asabri.

"Berdasarkan Sprindik Kortas Polri, (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari ASABRI," ujar Anang.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya