JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan pengangkatan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
"Kesatu, mengangkat masing-masing: satu, Marsekal TNI Purnawirawan Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Kedua, Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia," demikian bunyi Keppres yang dibacakan.
Keppres tersebut juga mengatur bahwa kepada masing-masing pejabat yang dilantik diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dan kepada masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres tersebut.