JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Nanik S. Daeyang, setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Nanik pada pekan ini.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan Nanik akan dimintai klarifikasi dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemanggilan maupun pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk kepentingan pembuktian," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," ujarnya.