"Beliau ditangkap di sekitar Jakarta dan itu sudah kita ketahui bahwa dalam satu malam beliau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain sampai 3 kali sampai 5 kali itu kita amati semua pergerakannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Abdul Karim Raeq Miqdad yang berstatus buronan NCB Interpol Nicosia atas dugaan tindak pidana terorisme.
Setelah ditangkap, yang bersangkutan kemudian dideportasi ke Siprus. Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
(Fahmi Firdaus )