Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Bakal Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 13:27 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi (foto: Okezone)
Share :

Kuntadi menegaskan, dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi.

"Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.

"Untuk koordinasi tetap Pak Jamwas. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya