Polisi Akan Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Cekcok di Bundaran HI

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 13:05 WIB
Rekaman CCTV pengemudi Alphard arogan di Bundaran HI.
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap pengemudi Toyota Alphard dan petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dikutip Jumat (24/7/2026).

Ojo menerangkan, pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat dan Senin. Nantinya, setelah seluruh keterangan diperoleh, penyidik akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencocokkan fakta-fakta yang terungkap.

Selain mengusut insiden cekcok tersebut, polisi juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor Toyota Alphard yang diduga tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan.

"Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu," ujarnya.

Ojo menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara objektif tanpa memihak salah satu pihak. Menurut dia, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

"Jangan sampai polisi terkesan berat sebelah. Pengemudi Alphard ketika ada pelanggaran pun harus mendapat sanksi. Kemudian yang security pun kalau memang ada pelanggaran, dia juga harus mendapat sanksi, minimal teguran," jelas dia.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat situasi keributan di sekitar area penyeberangan. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah kronologi kejadian dibagikan oleh salah satu pengguna media sosial melalui Threads.

Dalam narasi tersebut dijelaskan kejadian bermula ketika lampu zebra cross pejalan kaki di Halte Bundaran HI telah berwarna hijau. Seorang petugas sekuriti disebut tengah membantu warga menyeberang jalan.

Namun, pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor yang terlihat D 18 XHQ diduga tetap melaju dan menerobos jalur penyeberangan.

Petugas sekuriti kemudian disebut menegur pengemudi kendaraan tersebut. Dalam narasi yang beredar, petugas itu bahkan sempat memukul (ngeplak) bagian bodi mobil sebagai bentuk teguran karena kendaraan diduga tetap melintas ketika pejalan kaki mendapat giliran menyeberang.

"Ngeplak bodi mobil. Menurut narasi yang beredar, teguran itu justru memicu reaksi dari penumpang mobil. Sejumlah orang disebut turun dari kendaraan dan membawa petugas sekuriti tersebut ke pos keamanan," tulis keterangan dikutip dari akun Instagram @_thinksmart.id, Kamis (23/7/2026).

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya