JAKARTA - Mobil Alphard yang terekam kamera menerobos lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI) ternyata menggunakan pelat nomor palsu. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial lantaran pengemudi mobil itu terlibat cekcok usai ditegur oleh satpam.
"Kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Pramono mengungkap bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki rekaman CCTV yang lebih lengkap mengenai kejadian sebenarnya ketimbang video yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, ia meminta agar satpam yang menegur pengendara tersebut tidak dipecat.
"Dari data CCTV yang juga kita miliki, sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi. Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," ucap dia.
Pramono menilai, dari data CCTV terlihat jelas bahwa kesalahan terletak pada pengendara mobil Alphard. Sang satpam, kata dia, hanya menjalankan tugasnya ketika sedang bekerja.
"Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," ucapnya.
Menurutnya, jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik lantaran pengendara mobil tetap ngotot tidak bersalah, maka Pramono meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. Ia mengingatkan bahwa menggunakan pelat palsu dan menerobos lampu merah merupakan pelanggaran lalu lintas.
"Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," tuturnya.
(Rahman Asmardika)