Menurutnya, jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik lantaran pengendara mobil tetap ngotot tidak bersalah, maka Pramono meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. Ia mengingatkan bahwa menggunakan pelat palsu dan menerobos lampu merah merupakan pelanggaran lalu lintas.
"Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," tuturnya.
(Rahman Asmardika)