DPR Usulkan Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 09:47 WIB
Asrama Haji Pondok Gede.
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji diusulkan untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola asrama haji sehingga dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset dan pendapatan. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti sebagai upaya menghadapi tantangan aspek kelembagaan dan belum adanya regulasi memadai terkait susunan organisasi.

Haeny mengatakan bahwa saat urusan haji masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Saya melihat pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum memiliki regulasi yang cukup terkait susunan organisasinya. Dulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU," kata Haeny dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Haeny, pola BLU lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan fasilitas seperti asrama haji karena memberikan keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, khususnya terkait pengelolaan SDM. Ia menilai regulasi yang berlaku saat ini masih membatasi pemenuhan tenaga kerja sesuai kebutuhan pelayanan.

"Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan. Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya