Kemudian, biaya litigasi tim advokasi sebanyak 11 untuk paket satu praperadilan sebesar Rp30 juta. Kemudian, untuk biaya transport dan makan 11 orang tersebut selama delapan hari total Rp44 juta.
"Maka kerugian imateriil berupa serangan terhadap kehormatan, beban psikologis, rasa cemas, dan stigma sosial akibat pemberitaan media yang masif menjadi faktor pemberat yang melandasi kompensasi sepantasnya dan seyogianya menyentuh angka setidaknya Rp100 juta," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )