Oegroseno Jelaskan Duduk Perkara Lahan Sespim-Sepolwan: Ditawari Rp1 Miliar, Saya Tolak!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2026 21:02 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan duduk perkara terkait pengadaan lahan di Sepolwan, Ciputat, Tangerang Selatan, dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Hal ini terkait panggilan klarifikasi yang dilayangkan Kortas Tipikor Polri.

Usai diklarifikasi Kortas Tipikor Polri, Oegroseno mengklaim bahwa perkara pertama berkaitan dengan masalah hibah tanah Sepolwan kepada Pemda DKI Jakarta.

"Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah berproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara," kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

"Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruislag, enggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah," tambahnya.

"Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp51 atau Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri, ya, di Lembang," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya