"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.
Eko menambahkan, pelaku sebelumnya juga telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak dua kali ke Indonesia. Rinciannya, membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu ke Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga terbukti positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex), dan kokain," tutup Eko.
(Rahman Asmardika)