Bawa 25 Kg Narkotika, Pilot Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2026 09:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dia terciduk membawa narkotika dengan berat sekitar 25 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli, sekira pukul 23.30 WIB.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, MSO, yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa, tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal Negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 ribu ringgit Malaysia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya