Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jatinegara, 28 Kg Ganja Disita

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2026 02:10 WIB
Polisi bongkar peredaran ganja di Jarinegara (foto: dok ist)
Share :

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan itu, petugas menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan di dalam keranjang hijau. Selain itu, polisi juga menyita tiga paket ganja dengan berat bruto 3,079 kilogram yang disimpan di dalam kardus.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Polisi juga mengamankan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ungkap Triyatno.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya