Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran TPS di Jaktim

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2026 10:19 WIB
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran TPS di Jaktim
Share :

JAKARTA - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta berduka atas meninggalnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, saat bertugas menangani kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Peristiwa bermula saat petugas menerima laporan kebakaran tumpukan sampah pada pukul 07.02 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 10 unit pemadam kebakaran dan 50 personel dikerahkan ke lokasi.

Operasi pemadaman dimulai pada pukul 07.11 WIB. Api kemudian berhasil dilokalisir pada pukul 11.35 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan yang dimulai pukul 13.15 WIB untuk mengurai material yang masih berpotensi terbakar.

Dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi pemadaman. Dinas Gulkarmat menjelaskan bahwa almarhum tidak berada pada posisi penyerangan maupun pemadaman api secara langsung.

"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis," tulis keterangan resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Petugas kemudian memberikan penanganan awal di lokasi sebelum Andriyono dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Menurut Dinas Gulkarmat, tim medis di rumah sakit telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.

 

"Di rumah sakit, tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB," tulis Dinas Gulkarmat.

Dinas Gulkarmat juga menyebut almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Atas kejadian tersebut, Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya