Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2026 17:22 WIB
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah/Okezone
Share :

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkapkan Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusulkan pemberhentian sementara status profesi jaksa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal ini terungkap dalam pemantauan yang dilakukan Komjak terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pemantauan ini diterima langsung oleh Ketua Tim Sembilan Kejagung, Rudi Margono.

"Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Sembilan yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Rudi Margono, menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA," ucap Anggota Komjak Nurokhman.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya