JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang turut menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, proses penggeledahan baru selesai pada Selasa malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Itu baru selesai tadi sekitar jam 6 habis Magrib. Tim masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
"Ini mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir, nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh Jubir," ujarnya.