Polisi Dalami Kontrak Bigmo dengan Produsen Vape, Perusahaan Dipanggil Jadi Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2026 13:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

Bigmo mengakui, sebagai content creator dirinya seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi. Ia juga menyadari bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.

Karena itu, ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkan di ruang publik. Bigmo juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

"Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," ungkap streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.

Ia juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas perbuatannya. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan, bukan sekadar ucapan.

"Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya," tuturnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya