Polisi Dalami Kontrak Bigmo dengan Produsen Vape, Perusahaan Dipanggil Jadi Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2026 13:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan promosi produk liquid vape yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo, bersama sejumlah anak di bawah umur saat siaran langsung. Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut memeriksa perusahaan produsen liquid vape yang dipromosikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidik mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara Bigmo dan PT TLI selaku perusahaan produsen liquid vape. Sejumlah dokumen dan keterangan masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus ini bermula saat Bigmo melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube miliknya. Dalam potongan video yang viral di media sosial, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid rokok elektrik.

Saat itu, Bigmo juga mengajak beberapa anak yang berada di lokasi untuk berinteraksi dan masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame). Anak-anak tersebut kemudian diajak mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Aksi tersebut menuai sorotan publik hingga berujung pada pemutusan kontrak kerja sama Bigmo serta laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melalui unggahan di kanal YouTube Niceguymo, Sabtu (1/8/2026), Bigmo menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

 

Bigmo mengakui, sebagai content creator dirinya seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi. Ia juga menyadari bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.

Karena itu, ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkan di ruang publik. Bigmo juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

"Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," ungkap streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.

Ia juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas perbuatannya. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan, bukan sekadar ucapan.

"Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya," tuturnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya